POLRI UNGKAP 609 KASUS TPPO SELAMA TAHUN 2025
POLRI UNGKAP 609 KASUS TPPO SELAMA TAHUN 2025

POLRI UNGKAP 609 KASUS TPPO SELAMA TAHUN 2025 – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Didada

Menjelaskan saat ini bahwa kelompoknya sudah menangani 609 kasus tidak pidana perdagangan orang ( TPPO ) selama tahun 2025.

Di tahun 2025 ini kami sudah mengurus sebanyak 609 kasus,dengan korban kurang lebih mencapai 1.503 raong dan 754 orang tersangka.

kata Wahyu saat jumpa wartawan di kantor kemenko polkam,Jakarta Pusat.

Wahyu juga telah menjelaskan bahwa masih banyak ratusan kasus TTPO yang harus kami selesaikan.

Kasus tersebut terdiri dari perdagangan WNI ke luar negeri dan WNA yang masuk ke dalam negeri.

Dia menjelaskan mayoritas kasus TTPO WNA masuk ke dalam negeri bersangkutan dengan dunia malam.

Wahyu sendiri tak menjelaskan secara detail modul operasi dan ke negara mana saja WNI diperjualbelikan.

Akan tetapi,kami akan memastikan mayoritas yang menjadi korban TPPO merupakan para pekerja migran ilegal.

Ia kembali menjelaskan,jumlah kasus ini kemungkinan akan terus bertambah di tahun ini mengingat awal tahun 2025 saja sudah mencapai 609 kasus.

Dalam mengantisipasi hal tersebut,Wahyu bersama dengan kementerian dan lembaga lain yang berada di bawah naungan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Akan melakukan beragam pencegahan aktivitas penyaluran imigran gelap.

Wahyu kembali menjelaskan,satgas bentukan Menko Polkam Budi Gunawan ini akan melakukan ragam upaya dari mulai pemantauan jalur keluar masuk imigran gelap.

penindakan hukum sampai dengan mengedukasi masyarakat.

Pihaknya juga akan terus bekerja keras sama dengan BP2MI guna bisa memantau dan melindungi pekerja migran Indonesia di negara-negara di seluruh dunia.

BARESKRIM POLRI MEMBONGKAR KASUS TPPO TAHUN 2025

Tentunya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menjalankan kegiatan penegakan hukum,dan juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia,ungkap Wahyu.

Dengan adanya usaha ini,Wahyu berharap aktivitas imigran gelap dan TPPO di Indonesia bisa berkurang di tahun 2025.

POLRI UNGKAP 609 KASUS TPPO SELAMA TAHUN 2025 – Di saat yang sama,Menko Polkam Budi Gunawan di Jakarta.

Kami menegaskan pihaknya akan menyederhanakan sistem administrasi dan persyaratan untuk menjadi pekerja migran legal.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat mengurungkan niat untuk memilih sebagai migran gelap (ilegal) yang tak terdata disebuah negara.

Usaha untuk memudahkan ketentuan administrasi itu dilakukan oleh Desk Koordinasi P2MI yang baru dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan Bulan lalu.

Di Desk juga ada Satgas Koordinasi pencegahan.Salah satu tugas utamanya yaitu menyederhanakan,mempermudah,dan memonitor pergerakan warga negara Indonesia yang akan keluar negeri secara ilegal,kata Budi Gunawan.

Kendati begitu,Budi Gunawan tak menjelaskan secara detail persyaratan administrasi apa yang akan di permudah untuk memudahkan calon pekerja migran nanti.

Menurut Pria yang akrab disapa BG ini,masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan jika memutuskan untuk menjadi pekerja migran yang legal.

Salah satu dari utama keutungan tersebut adalah terdata secara resmi dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

BG lanjut menjelaskan,bahwa hak-hak tersebut tak dapat dimiliki warga yang rela melintasi jalur gelap untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.