PELAKU PENCABULAN ADIK BAHAR BIN SMITH – Pelaku pencabulan dan pembacokan kepada adik Bahar Bin Smith sudah berhasil di ringkus polisi.
Pelaku antaranya EK alias EKK dan YL alias YLK.Ini adalah tampang pelaku.
Dilansir dari detikNews,Sabtu (21/6/2025),penangkapan EK dan YL diposting di Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya,di akun Instagram @resmob_pmj.Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku di Ringkus Saat berada di Kediamannya
Polisi meringkus EK pada Senin (16/6),pukul 03.00 WIB,di Jalan Arjuna,Benda Baru,Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan.
Sementara tersangka YL ditangkap pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan,Kelurahan Cipinang Cempedak,Jatinegara,Jakarta Timur.
“Sebelum 1×24 jam Subdit Remob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 2 orang percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar Bin Smith,”dalam keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut bermula dari pelaku EK yang mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku.
PELAKU PENCABULAN ADIK BAHAR BIN SMITH – Kemudian Z,kakak S yang menjadi korban datang saat adiknya teriak.Z pun sempat bertengkar dengan pelaku EK.
Melihat bahwa adik kandung pelapor,yaitu saudari S,sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi memakai tangan terlapor.
Menyadari hal itu,ketika pelapor sudah sampai di sumber suara,sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor.
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan,Rabu(18/6).
Insiden itu terjadi di daerah Pamulang,Kota Tangerang Selatan,Banten.Dalam duel tersebut pelaku YL datang dan menyerang Z dengan senjata tajam.
Namun pelapor berupaya menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor.
Jadi Saudara Z selaku pelapor ini merasakan luka di tangan kanannya,mengalami luka robek ya,kata Ade Ary.
Selain pelaku, polisi juga merampas barang bukti sebuah parang yang dipakai untuk melukai korban.
Saat ini,pelaku diperiksa intensif sebagai proses hukum hingga kasusnya dibawa ke meja persidangan.
Kasus ini diawali dari pelaku EK yang berupaya mencabuli korban yang menetap di sebelah kontrakan pelaku.
Z yang merupakan kakak korban langsung ke tempat kejadian ketika adik nya berteriak.Z pun bertengkar dengan pelaku EK.