Polda Metro Menahan 17 Orang Grib Jaya Duduki BMKG
17 Orang Ditahan Polda – Polisi menangkap 17 individu terkait dengan ormas GRIB Jaya yang mengklaim lahan BMKG di Pondok Aren
Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kelompok tersebut diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar dengan menguasai lahan tersebut.
“Dalam operasi yang ditujukan untuk memberantas preman ini
MENGAMANKAN 17 ORANG GRIB JAYA
kami berhasil mengamankan 17 orang, di mana 11 di antaranya
adalah anggota dari ormas GJ, dan enam lainnya merupakan orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut,”
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
saat berbicara kepada wartawan setelah operasi berlangsung di lokasi, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga:
17 Orang Ditahan Polda – Ia menambahkan, proses hukum atas kasus ini terus berlangsung. Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari pihak BMKG.
“Pengaduan ini berisi dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan tanpa hak
dugaan penipuan terhadap barang tidak bergerak, dan dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama di depan umum,” jelasnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan 17 orang tersebut adalah bagian dari Operasi Berantas Jaya yang bertujuan untuk memberantas tindakan premanisme. Dalam operasi ini, terdapat 426 petugas yang dilibatkan.
Dia menambahkan bahwa anggota ormas GRIB Jaya juga dicurigai melakukan pungutan liar terhadap pihak lain atas penggunaan lahan BMKG.
Baca Juga:
“Mereka menguasai lahan milik BMKG tanpa hak.
Selain itu,
mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, termasuk pengusaha pecel lele, dan pedagang hewan kurban, dengan cara yang tidak sah,” ungkapnya.
Pedagang tersebut diminta membayar sejumlah uang untuk dapat menjalankan usaha mereka di lokasi tersebut. Uang hasil pungutan liar tersebut mengalir ke dalam kantong ormas GRIB Jaya.
“Pengusaha pecel lele dipungut biaya Rp 3,5 juta setiap bulannya,” tambahnya.
“Sedangkan dari pedagang hewan kurban, mereka telah meminta keseluruhan hingga Rp 22 juta,” dia melanjutkan.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain termasuk bendera ormas GRIB Jaya dan juga senjata tajam berbentuk batang bambu yang dihias paku. Mereka juga menemukan kuitansi parkir di dalam posko.
“Di tempat itu, ada beberapa atribut, di antaranya kuitansi parkir, bendera ormas GJ, berbagai atribut ormas, senjata tajam, dan juga bukti transfer dari penyewa kepada seorang bernama Y,” tutupnya.