Bejat! Simalungun Pria Cabuli 3 Anak Kandung
Pria Cabuli 3 Anak – Seorang Pria Asal Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara) Melakukan hal yang tidak pantas di lakukan. Pria Tersebut Inisial TRT umur (40) Tega Kian Melakukan Aksi Pencabulan Kepada Ketiga Anak perempuannya saat ini. Namun hasil yang di lakukan pria tersebut Pihak Kepolisian
telah Mengamankan Pelaku TRT yang kian melakukan pencabulan terhadap Anak kandungnya Sendiri.
Dari hasil keterangan yang di ambil dari pihak kepolisian Tiga orang ( Anak pelaku dicabuli )
sang kakak kian sudah lama di cabuli oleh sang ayah dan tidak berani untuk bercerita. Satreskrim Polres Simalungun Iptu Bilson Hutauruk meminta keterangan dari sang Anak
yang dicabuli dan di konfirmasikan kepada pihak Shbetsky, Sabtu (24/05/2025).
Pria Cabuli 3 Anak – Semua keterangan yang di ambil Bilson menyebutkan pelaku kian ditangkap dan terungkap akan aksi bejatnya terhadap tiga Anak kandungnya
Berinisial R (14) kian bercerita kepada sang kakaknya atas perbuatan pencabulan sang ayah terhadap pelaku.
Saat Sang adik bercerita kepada kakaknya, barulah terungkap akan adik kedua kian juga di cabuli oleh sang ayah kandungnya sendiri yang kian saat ini masih menduduki bangku kelas 5 SD.
HASIL KETERANGAN YANG DI AMBIL POLRES SIMALUNGUN
Bilson kian menjelaskan bahwa Pelaku memiliki 4 orang anak
yang terdiri dari 3 anak Perempuan dan 1 anak laki-laki dan sang kakak sudah bekerja dan sudah bekerja.
Terungkap semua atas pelakuan bejat sang ayah,
adanya laporang sang adik kepada sang kakak
dan Dia menjelaskan bahwa Ayahnya melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya (R) kian sudah kedua kalinya
untuk pertama kali aksi yang di lakukan pertama kali pada juli 2023
di rumahnya saat sang ibu sedang berada di ladang.
Namum pencabulan kedua kalinya di lakukan pada 8 April 2025 di warung tuak palaku
pelaku kian melancarkan aksinya dengan mengajak korban dengan alasan membersihkan rumput sekitaran warung tuak.
“Setelah itu, ungkap Bilson pelaku langsung masuk ke kamar warung tuak saat korbang hendak tengah tertidur. dan pelaku langsung mengunci pintu kamar dan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri”Sebutnya.
Namun Korban Sempat melawan,
Akan tetapi Warung tua tersebut kian jauh dari pemukiman Warga Sehingga Korban tidak berdaya akan meminta pertolongan.
Jadi Saat ini. Ucap Bilson pelaku kian telah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di Polres Simalungun Pungkasnya kepada kepada Media. dan akan menjalani Hukuman.